Vonis ini sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya Suhemi dituntut 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan.
KPK memastikan akan menindaklanjuti adanya dugaan aliran uang suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen untuk Partai Amanat Nasional (PAN).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.